Pemerintah memastikan ratusan ton beras impor ilegal yang ditemukan di Sabang tidak akan dikeluarkan sebelum putusan pengadilan disahkan. Beras tersebut kini berada di gudang milik PT Multazam Sabang Group dan tetap disegel.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pertanian, proses hukum terkait kasus impor ilegal ini diperkirakan akan memakan waktu cukup panjang. Pihak aparat hukum tengah mendalami pelaku yang diduga mengimpor beras dari Thailand dan Vietnam tanpa izin resmi.

Koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan telah dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pejabat pemerintah pusat yang menyetujui impor tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa stok beras nasional, khususnya di Sabang, tercatat mencukupi untuk kebutuhan tiga bulan ke depan, dengan jumlah mencapai sekitar 402 ton.
Kasus ini mengingatkan pengalaman sebelumnya terkait impor ilegal jagung pada 2017, ketika barang impor yang belum memiliki izin resmi langsung dikembalikan. Pemerintah menekankan pentingnya pengawasan lintas kementerian agar kasus serupa tidak terulang, sekaligus menjaga stabilitas harga dan kedaulatan pangan nasional.
Para pengamat menilai kasus ini menunjukkan masih adanya celah dalam sistem perizinan dan pengawasan impor, khususnya untuk komoditas strategis seperti beras, sehingga menimbulkan risiko distorsi pasar lokal dan menekan insentif produksi petani domestik.[]












