1. Masalah Utama: Market Failure dan Institutional Weakness
Secara struktural, Cirebon menghadapi dual market failure:
- Kegagalan kelembagaan (institutional failure) karena hanya 2 dari 7 TPI beroperasi.
- Kegagalan pasar (market failure) akibat dominasi pengepul sehingga harga tidak ditentukan oleh mekanisme pasar kompetitif.
Dalam teori institutional economics (Ostrom, North), pendapatan daerah dan kesejahteraan nelayan akan rendah jika mekanisme pasar yang resmi tidak berfungsi. Data empiris dari Indonesia umumnya menunjukkan kontribusi PAD tinggi selalu berkorelasi dengan tingkat aktivitas TPI.

Di Cirebon, data produksi 37.660 ton/tahun dengan nilai ekonomi Rp1,2 triliun kontra PAD Rp100 juta/tahun menunjukkan efisiensi fiskal yang sangat rendah: hanya 0,008% dari nilai ekonomi yang kembali ke PAD.
Artinya, masalah bukan kurangnya potensi, melainkan bocornya nilai transaksi ke jalur informal.
2. Akar Permasalahan: Struktur Relasi Nelayan–Pengepul (Debt-Bondage Model)
Berdasarkan penjelasan dinas, nelayan terikat hutang kepada pengepul, sehingga mereka wajib menjual hasil tangkapan langsung ke bakul, melewati TPI. Ini adalah pola klasik “patron–client system” yang banyak ditemukan di perikanan kecil Asia Tenggara.
Dalam perspektif ekonomi mikro, kondisi ini menciptakan:
a. Monopsoni—pengepul sebagai pembeli tunggal
Pengepul bisa menentukan harga karena:
- Mereka pemberi modal.
- Mereka pembeli utama.
- Nelayan tidak bisa mengakses pasar lain.
Secara statistik, pasar seperti ini hampir pasti menekan harga ikan 10–30% di bawah harga pasar terbuka, sehingga:
- Pendapatan nelayan turun.
- Volume transaksi resmi di TPI hilang.
- PAD terpangkas.
b. Ketergantungan Modal (financial lock-in)
Nelayan tidak lelang karena modal melaut berasal dari pengepul. Tanpa intervensi:
- Relasi ini dapat berlangsung puluhan tahun.
- Tidak ada insentif bagi nelayan untuk masuk ke TPI.
Ini tantangan terbesar, lebih besar dari sekadar mengaktifkan bangunan TPI.
3. Persebaran Lokasi Pendaratan: Fragmentasi Supply Chain
Struktur pelabuhan Cirebon yang tersebar di muara-muara sungai menimbulkan:
- Fragmentasi pasar: tidak ada titik konsolidasi yang kuat.
- Biaya transaksi tinggi: monitoring lelang sulit dilakukan.
- Asimetri informasi harga: pengepul mendapatkan keunggulan.
Dari sisi statistik produksi, kondisi ini menyebabkan underreporting volume karena sebagian besar transaksi tidak tercatat.
Jika dibandingkan Indramayu yang mendapat PAD miliaran, kuncinya bukan hanya produksi tinggi, tetapi sentralisasi pendaratan ikan dan TPI aktif.
4. Perbandingan dengan Kabupaten Indramayu: Benchmark Empiris
Indramayu dapat menghasilkan PAD miliaran karena:
- Jumlah TPI berfungsi penuh.
- Sistem TPI-nya relatif terpusat.
- Rantai pasoknya tersusun, tidak fragmented.
- Intervensi pemerintah lebih kuat dalam pengawasan dan transparansi.
Dengan potensi Rp1,2 triliun, Cirebon secara teoritis bisa menghasilkan PAD minimal Rp2–3 miliar/tahun bila 7 TPI aktif dan transaksi masuk sistem.
Target Rp100 juta sebenarnya terlalu rendah, dan justru menunjukkan rendahnya ambisi fiskal.
5. Menantang Asumsi Pemerintah: Apakah Mengaktifkan TPI Saja Cukup?
Baihaqi menyebut rencana mengaktifkan kembali TPI tidak aktif sebagai solusi. Namun secara kritis, langkah ini tidak menyentuh akar persoalan.
Masalah strukturalnya ada pada:
- Ketergantungan modal nelayan pada pengepul.
- Tidak adanya sistem pembiayaan alternatif.
- Fragmentasi lokasi pendaratan.
- Minimnya insentif bagi nelayan masuk TPI.
Menghidupkan TPI tanpa memutus relasi hutang akan gagal, karena:
- TPI bisa hidup secara fisik, namun tetap kosong.
- Nelayan tetap tidak bisa berpindah ke mekanisme lelang.
6. Bisa Jadi Pengepul Lebih Efisien
Walau pemerintah melihat pengepul sebagai masalah, perlu juga melihat sisi ekonominya secara objektif.
Ada argumen bahwa dominasi pengepul menciptakan efisiensi tertentu:
- Pengepul menyediakan modal yang pemerintah tidak sediakan.
- Pengepul membeli dengan risiko besar (cuaca buruk, musim paceklik).
- Pengepul menjemput ikan langsung ke muara-muara kecil.
Jika sistem TPI tidak menawarkan:
- akses modal,
- kecepatan transaksi,
- kepastian pembeli,
…nelayan rasional akan tetap memilih pengepul meskipun harganya lebih rendah.
Dengan kata lain, TPI harus lebih kompetitif dari pengepul, bukan sekadar hadir.
7. Rekomendasi Kebijakan Berbasis Bukti (Evidence-Based)
1) Skema Kredit Mikro Nelayan
Tingkatkan akses permodalan melalui:
- KUR khusus nelayan,
- koperasi nelayan,
- BUMD pembiayaan pesisir,
untuk memutus ketergantungan hutang pada pengepul.
2) Insentif Transaksi di TPI
Misalnya:
- Retribusi awal disubsidi,
- harga referensi resmi,
- digitalisasi lelang agar harga lebih transparan.
3) Konsolidasi Titik Pendaratan
Minimal 2–3 muara ditetapkan sebagai hub pendaratan.
Fragmentasi harus dikurangi jika ingin volume TPI naik.
4) Digital Fish-Auction System
Untuk transparansi harga dan pencatatan data produksi lebih akurat.
5) Penataan Ulang Manajemen TPI
TPI harus:
- buka setiap hari,
- memiliki sistem penjamin mutu,
- menghubungkan nelayan langsung ke pembeli besar (hotel, industri, UMKM).
8. Kesimpulan: Masalah Bukan Potensi, Melainkan Struktur Pasar
Kabupaten Cirebon memiliki potensi besar—37.660 ton/tahun dengan nilai Rp1,2 triliun—tetapi potensi itu tidak masuk ke sistem resmi karena:
- ketergantungan hutang pada pengepul,
- TPI tidak berfungsi,
- pasar terfragmentasi,
- pemerintah tidak menjadi fasilitator pasar yang efektif.
Jika pendekatan tetap fokus pada bangunan TPI tanpa reformasi struktur finansial dan supply chain, PAD tetap minim dan nelayan tetap lemah.
Perubahan harus menyasar relasi ekonomi nelayan–pengepul, bukan sekadar menghidupkan TPI.









