Pembangunan reservoir air bersih Telaga Nilam di Kabupaten Cirebon dijadwalkan mulai pertengahan Desember 2025. Proyek ini menjadi sorotan publik menyusul keluhan warga Desa Cikalahang terkait lambatnya penyediaan fasilitas air bersih.
Sumber di PAM Tirta Kamuning menyatakan, proyek tidak menggunakan kas internal BUMD, melainkan didanai oleh PT Tirta Kuning Ayu Sukses (TKAS). TKAS adalah perusahaan mitra yang menangani penyediaan air curah untuk kawasan Kuningan–Indramayu. Karena itu, proses administrasi harus mengikuti prosedur internal TKAS, yang sedikit memperlambat kesan publik terkait progres pembangunan.

Ahli manajemen proyek menilai, keterlibatan pihak ketiga ini memiliki keuntungan strategis. Keuntungan tersebut yaitu memastikan ketersediaan anggaran dan profesionalisme konstruksi, sekaligus menekankan pentingnya kepatuhan prosedural. Namun, mekanisme berjenjang ini juga berpotensi menimbulkan persepsi lambat di mata masyarakat yang berharap percepatan.
Selain itu, pembangunan infrastruktur air bersih, menurut pengamat teknik sipil, memang memerlukan tahapan berlapis mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga kesiapan lapangan. Tahapan ini dirancang agar pelaksanaan proyek tepat waktu, aman, dan sesuai standar kualitas.
Sementara itu, komunikasi publik PAM Tirta Kamuning dianggap krusial. Pakar komunikasi menyebut, keterbukaan mengenai jadwal konstruksi dan progres proyek dapat menekan potensi persepsi negatif dan polemik di masyarakat. BUMD ini juga dikatakan membuka diri terhadap masukan publik sebagai bagian dari evaluasi kualitas pelayanan.
Secara keseluruhan, proyek reservoir Telaga Nilam menjadi contoh bagaimana BUMD harus menyeimbangkan kepatuhan prosedural, pengelolaan anggaran mitra, dan ekspektasi publik. Dengan jadwal konstruksi yang jelas dan pendanaan terjamin, harapannya pembangunan ini dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus memulihkan kepercayaan publik.[]












